Selayang
pandang pengertian Al-qur’an dan sekilas sejarah Al-qur’an
Al
qur’an adalah mukjizat islam yang kekal dan mukjizatnya selalu
diperkuat oleh kemajuan ilmu pengetahuan. Al qur’an diturunkan
Allah kepada nabi Muhammad SAW untuk mengeluarkan manusia dari
suasana gelap menuju yang terang serta membimbing mereka ke jalan
yang lurus.
Al
qur’an adalah salah satu kitab yang diturunkan kepada Nabi Muhammad
SAW melalui malaikat Jibril ditulis dalam mushaf dan diriwayatkan
secara mutawattir. Oleh dari itu kita harus mengetahui bagaiman sejarah pembukuan dan pembakuan al-qur’an dari masa Nabi hingga masa Khulafaur Rasyidin. Sebagaimana al-qur’an yang kita baca sehari hari.
secara mutawattir. Oleh dari itu kita harus mengetahui bagaiman sejarah pembukuan dan pembakuan al-qur’an dari masa Nabi hingga masa Khulafaur Rasyidin. Sebagaimana al-qur’an yang kita baca sehari hari.
Proses
pembukuan dan pembakuan melewati dua fase :
- pengumpulan dalam arti hifdzuhu (menghafal dalam hati). Inilah makna yang dimaksud dalam Allah kepda Nabi Muhammad, dalam surah Al-Qiyamah ayat 16-19. karena ketika turunnya wahyu melalui jibril, Nabi senantiasa menggerak-gerakkan kedua bibir dan lidahnya untuk membaca al-qur’an ketika Jibril belum selesai mengatakan wahyu.
- pengumpulan dalam arti kitabatuhu kullihi (penulisan al-qur’an semuanya), baik dengan memisahkan ayat-ayatnya dan surat-suratnya, atau mentertibkan surah dalam satu lembaran terpisah, ataupun mentertibkan ayat-ayatnya dan surah-surahnya dalam lembaran-lembaran yang terkumpul yang menghimpun seluruh surah.
Al-qur’an
diwahyukan oleh Allah dalam tujuh logat bahasa arab, dan dahulu
Rasulullah membenarkan/membolehkan seluruh bacaan tersebut. Akan
tetapi perbedaan logat tersebut menimbulkan perselisihan di
tengah-tengah umat islam, yaitu pada zaman Khalifah Utsman bin Affan,
maka beliau memerintahkan agar seluruh ummat islam membaca al-qur’an
dengan satu logat, yaitu logat orang-orang Quraisy dan pembukuannya
pun disesuaikan dengan logat tersebut. Inilah sejarah singkat cerita
yang terjadi di zaman Khalifah Utsman bin Affan.
Selanjutnya
penulis akan memamparkan perjalanan sejarah tentang proses bagaimana
pembukuan dan pembakuan dari zaman Nabi sampai al-qur’an yang saat
ini sampai di tangan kita semua.
Proses
pembukuan dan Pembakuan Al Qur’an
Periode
Nabi Muhammad SAW
Al-qur’an
merupakan sumber ajaran islam yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad
secara mutawatir pada saat terjadi suatu peristiwa, disamping
rasulullah menghafal secara pribadi, Nabi juga mengajarkan kepada
sahabat-sahabatnya untuk dipahami dan dihafalkan. Ketika wahyu turun
Rasulullah menyuruh Zaid bin Tsabit untuk menulisnya agar mudah
dihafal, karena Zaid merupakan orang yang paling berpotensi dengan
penulisan. Sebagian dari mereka dengan sendirinya menulis teks
Al-qur’an untuk dimilikinya sendiri.
Pada
masa Rasulullah untuk menulis teks Al-qur’an sangat terbatas,
sampai-sampai para sahabat menulis Al-qur’an di pelepah-pelepah
kurma, lempengan-lempengan batu dan dikeping-keping tulang hewan,
meskipun al-qur’an sudah tertulis pada masa nabi, tapi al-qur’an
masih berserakan tidak terkumpul menjadi satu mushaf. Karena pada
saat itu memang sengaja dibentuk hafalan yang tertanam didada para
sahabat. Sedangkan untuk penulisannya tidak dibukukan dalam satu
mushaf, dikarenakan Rasulullah masih menunggu wahyu yang akan turun
selanjutnya, dan sebagian ayat-ayat al-qur’an ada yang di mansukh
oleh ayat yang lain, apabila al-qur’an segera dibukukan pada masa
rasulullah, tentunya ada perubahan ketika ada ayat yang turun lagi.
Berdasarkan
keterangan diatas dapat diketahui bahwasannya kebiasaan Nabi Muhammad
memanggil juru tulis ayat-ayat yang baru turun, jadi ketika masa
Rasulullah seluruh al-qur’an sudah tersedia dalam bentuk tulisan.
Priode
Khalifah Abu Bakar As-Shiddiq
Setelah
Rasulullah wafat pada tahun ke-11 H, para sahabat secara aklamasi
meilih Abu Bakar untuk memegang tampuk pemerintahan sekaligus menjadi
khalifah. Pada awal permerintahannya Abu bakar, banyak menghadapi
persoalan diantaranya banyaknya orang islam yang murtad, munculnya
gerakan anti zakat dan orang-orang yang mengaku sebagai Nabi yang
dopelopori oleh Musailamah al-kaddab.
Akhirnya
dengan jiwa kepemimpinannya Umar mengirim pasukan untuk memeranginya.
Tragedi ini dinamakan perang YAMAMAH (12 H), yang menewaskan sekitar
70 para Qori’ dan Huffadz, dari sekian banyaknya para huffadz yang
gugur, Umar khawatir Al-qur’an akan punah dan tidak akan terjaga,
kemudian umar mengusulkan pada Abu Bakar yang saat itu menjadi
khalifah untuk membukukan al-qur’an yang masih berserakan kedalam
satu mushaf.
Pada
awalnya Abu Bakar menolak dikarenakan hal itu tidak dilakukan pada
masa Rasulullah, akhirnya dengan dengan penuh keyakinan dan
semangatnya untuk melestarikan al-qur’an, Umar berkata kepada Abu
Bakar “ Demi Allah ini adalah baik “, dengan terpaksa dan
terbukanya hati Abu Bakar, akhirnya usulan Umar diterima. Dan
kemudian Abu bakar membentuk sebuah tim yang diketuai oleh Zaid bin
Tsabit yang dibantu oleh beberapa orang sahabat yaitu, Umar bin
Khattab, Ubay bin Al-Ka’ab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib
dan Salim bin Ma’qi.
Mulanya
Zaid bin Tsabit juga menolaknya dikarenakan pembukuan Al-qur’an
tidak pernah dilakukan pada masa Rasulullah, sebagaimana Abu Bakar
menolaknya untuk mengumpulkan al-qur’an dalam satu mushaf. Alasan
umar agar segera membukukan al-qur’an agar tetap terjaga
eksistensinya ditengah-tengah umat.
Ada
2 rambu-rambu yang dipegang oleh Zaid bin Tsabit dalam menjalankan
tugasnya sebagai ketua : (1) ayat-ayat al-qur’an tersebut ditulis
dihadapan Rasulullah, (2) ayat-ayat yang ditulis tersebut harus di
hafal harus juga dihafal oleh para sahabat pada masa itu. Dan Umar
tidak menerima ayat dari seseorang tanpa terlebih dahulu dibuktikan
kebenarannya oleh dua orang saksi.
Maka
sejak itu panitia yang dibentuk oleh Abu Bakar mulai menyusun dan
mengumpulkan dari pelepah kurma, tulang-tulang, batu-batu tipis,
serta dari hafalan para sahabat . hingga aku dapatkan akhir surah
At-Taubah pada diri Khuzaimah al-Anshari yang tidak aku temukan dari
yang lainnya, yaitu Q.S. At-Taubah : 128.
Saking
telitinya, hingga pengambilan akhir surah at-Taubah sempat terhenti
karena tidak bisa dihadirkannya dua orang saksi yang menyaksikan
bahwa surah at-Taubah tersebut ditulis dihadapan Rasulullah, kecuali
kesaksian Khuzaimah saja. Para sahabat tidak berani menghimpun akhir
ayat tersebut, sampai terbukti bahwa Rasulullah telah berpegang pada
kesaksian Khuzaimah. Setelah kesaksian Khuzaimah sebanding dengan
kesaksian dua orang muslim yang adil, barulah mereka menghimpun
lembaran yang disaksikan oleh Khuzaimah tersebu.
Akhirnya,
rampung sudah tugas pengumpulan al-qur’an yang sangat berat namun
mulia ini. Perlu diketahui, bahwa ini bukan pengumpulan Al-Qur’an
untuk ditulis dalam satu mushaf, tetapi sekedar mengumpulkan
lembaran-lembaran yang telah ditulis dihadapan Rasulullah SAW kedalam
satu tempat.
Lembaran-lembaran
Al-Qur’an ini tetap terjaga bersama Abu Bakar selama hidupnya.
Kemudian berada di Umar bin Khattab selama hidupnya. Kemudian bersama
Ummul Mu’min Hafshah binti Umar sesuai wasiat Umar bin Khattab.
Priode
Khalifah Umar bin al-Khattab
Pada
masa Umar tidak terjadi penyusunan dan permasalahan apapun tentang
Al-Qur’an karena al-qur’an dianggap sudah menjadi kesepakatan dan
tidak ada perselisihan dari kalangan para sahabat dan para tabi’in.
Priode
Khalifah Utsman bin Affan
Pada
masa Khalifah Utsman, wilayah Negara Islam telah meluas sampai
Tripoli Barat. Armenia dan Azarbajian. Pada waktu itu islam tersebar
dibeberapa wilayah Afrika, syiria dan Persia. Para penghafal
al-qur’an akhirnya tersebar, sehingga menimbulkan persoalan baru,
yaitu silang pendapat dikalangan kaum muslim mengenai bacaan
(qira’at)
al-qur’an.
Akhirnya
sahabat Nabi yang bernama Hudzaifah bin al-Yaman terkejut melihat
terjadi perbedaan dalam membaca al-qur’an. Hudzaifah melihat
penduduk Syam membaca al-qur’an dengan bacaan Ubay bin Ka’ab,
mereka membacanya dengan sesuatu yang tidak pernah didengar oleh
penduduk Irak. Begitu juga ia melihat penduduk Irak membaca al-qur’an
dengan bacaan Abdullah bin Mas’ud, sebuah bacaan yang tidak pernah
didengar oleh penduduk Syam.
Implikasi
dari fenomena ini adalah adanya peristiwa saling mengjkafirkan
diantara sesame muslim. Perbedaan tersebut juga terjadi antar
penduduk Kufah dan Basrah. Karena penduduk Kufah membaca qiraat Ibnu
Mas’ud sedangkan penduduk Basrah membaca qiraat Abu Musa.
Sekitar
tahun 25 H, datanglah Hudzaifah menghadap Amirul Mu’minin Utsman
bin Affan di Madinah. Kemudian Hudzaifah berkata “wahai
Amirul Mu’minin, sadarkanlah umat ini sebelum mereka berselisih
tentang kitab (al-qur’an) sebagaimana perselisihan Yahudi dan
Nasrani”.
Adanya
perbedaan dalam bacaan al-qur’an bukan barang baru, sebab Umar
sudah mengantisipasinya bahaya ini sejak zaman pemerintahannya.
Dengan mengutus Ibnu Mas’ud ke Irak, setelah Umar diberitahukan
bahwa dia mengajarkan al-qur’an dalam dialek Hudhail (sebagaimana
Ibnu Mas’ud mempelajarinya), dan Umar tampak naik pitam. Kemudia
Umar berkata “sesungguhnya
al-qur’an telah turun dalam dialek Quraisy, maka ajarkanlah
menggunakan dialek Quraisy, bukan menggunakan dialek Hudhail”
Selanjutnya
Utsman mengutus seseorang datang kepada Hafshah agar Hafshah
mengirimkan lembaran-lembaran al-qur’an yang ada padanya kepada
Utsman untuk disalin kedalam beberapa mushaf, dan setelah itu akan
dikembalikan lagi. Hafshah pun mengirimkan lembaran-lembarn al-qur’an
kepada Utsman.
Khalifah
Utsman lalu memerintahkan Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Zubair, Said
bin al-‘Ash dan Abdurahman bin Harits bin Hisyan untuk menyakinnya
kedalam beberapa mushaf. Sedangkan untuk penulisannya diserahkan
kepada Zaid bin Tsabit karena dia merupakan penulis dizaman
Rasulullah SAW, untuk yang mendiktenya dipilih Said bin al-‘Ash,
karena dia paling pintar bahasa arabnya.
Saat
proses penyalinan mushaf berjalan, mereka hanya satu kali mengalami
kesulitan, yakni adanya perbedaan pendapat tentang penulisan kata
“at-Taabuut”. Seperti diketahui, yang mendiktenya adalah Said bin
al-‘Ash dan yang menulisnya adalah Zaid bin Tsabit. Semua dilakukan
dihadapan para sahabat. Ketika Said bin al-‘Ash mendiktekan kata
at-Taabuut maka Zaid bin Tsabit menulisnya Sebagaimana ditulis oleh
kaum Anshar yaitu at-Taabuuh, karena memang begitulah menurut bahasa
mereka dan begitulah mereka menulisnya. Tetapi anggota tim lain
memeberitahukan kepaa Zaid bahwa sebenarnya kata itu tertulis didalam
lembaran-lembaran al-qur’an dengan Ta’ Maftuhah, dan mereka
memperlihatkannya ke Zaid bin Tsabit. Lalu Zaid memandang perlu
menyampaikan hal itu kepada Utsman supaya hatinya menjadi tenang dan
semakin teguh. Utsman lalu memerintahkan mereka agar kata itu ditulis
dengan kata seperti dalam lembaran-lembaran al-qur’an yaitu
Ta’Maftuhah. Sebab hal itu merupakan bahasa orang Quraisy, lagipula
al-qur’an diturunkan dalam bahasa mereka.
Demikianlah,
mereka tidak berbeda pendapat selain dari perkara itu, karena mereka
hanya menyalin tulisan yang sama dengan yang ada pada
lembaran-lembaran al-qur’an dan bukan berdasarkan ijtihad mereka.
Hasil
kerja tersebut berjudul empat mushaf al-qur’an standar. Tiga
diantaranya dikirim ke Syam, Kufah dan Basrah sedangkan satu mushaf
ditinggal di Madinah untuk Utsman sendiri yang dikenal sebagai al
Mushaf al Imam. Ada
juga riwayat yang mengatakn bahwa jumlah pengadaan mushaf sebanyak
lima buah, ada juga riwayat yang mengatakan sembilan buah.
Penyempurnaan
Tulisan dan Bacaan Al Qur’an
Sepeningalan
Utsman,
mushaf
al
Qur’an belum diberi tanda baca seperti baris (harakat)
dan tanda pemisah ayat. karena daerah kekuasaan Islam semakin meluas
ke berbagai penjuru yang berlainan dialek bahasanya, dirasa perlu
adanya tindakan preventif dalam memelihara Umat dari kekeliruan
membaca dan memahami al Qur’an.
Upaya
tersebut baru terealisir pada masa Khalifah Muawwiyah Ibn Abu Sufyan
(40-60 H) oleh Imam Abu Al Aswad al Dauli, yang memberi harakat
atau
baris yang berupa titik merah pada
mushaf
al Qur’an. Untuk “a” (fathah)
disebelah atas huruf, “u” (dhammah)
didepan huruf dan “i” (kasrah)
dibawah huruf.
Usaha
selanjutnya dilakukan pada masa Khalifah Abdul Malik Ibn Marwan
(65-68 H). Dua orang murid Abu Al Aswad al Duali, yaitu Nasar Ibn
Ashim dan Yahya Ibn Ya’mar memberi tanda untuk beberapa huruf yang
sama seperti “ ba, ta, Tsa” . Dalam berbagai sumber diriwayatkan
bahwa ‘Ubaidillah din Ziyad (w.67
H) memerintahkan kepada seseorang yagn berasal dari Persia untuk
menambahkan huruf alif
(mad)
pada dua ribu kata yang semestinya dibaca dengan suara panjang.
Misalnya, كنث
(kanat)
menjadi
كانث(kaanat).
Adapun penyempurnaan tanda-tanda baca lain dilakukan oleh Imam Khalid
bin
Ahmad pada tahun 162 H.
Di
Negara Arab, Raja Fuad dari Mesir membentuk panitia khusus penerbitan
Al Qur’an di perempatan abad XX. Panitia yang dimotori
para Syekh Al Azhari ini pada tahun 1342 H/ 1923 M, berhasil
menerbitkan mushaf
al Qur’an cetakan yang bagus. Mushaf yang pertama terbit di Arab
ini dicetak sesuai dengan riwayat Hafsah Qira’at Ashim. Sejak itu,
berjuta-juta mushaf dicetak di Mesir dan di berbagai Negara.
Jadi
proses pembukuan dan pembakuan al Qur’an sebenarnya telah dimulai
sejak masa Rasulullah Saw. Sehingga saat ini kita dapat merasakan
manfaat yang luar biasa dari perjuangan tersebut, yaitu
mushaf
yang sudah mudah untuk dipelajari karena bacaan maupun penulisannya
telah dibakukan tanpa perselisihan bacaan, sebagaimana yang terjadi
pada zaman sahabat dan tabi’in.
Kesimpulan
Dari
uraian singkat di atas, dapat diketahui bahwa Otentisitas dan
Orisinalitas al Qur’an sepanjang sejarahnya tetaplah terjaga dari
campur tangan manusia yang jahil. Maka, tidak perlu lagi diragukan
lagi keaslian al Qur’an sebagai firman Allah Swt yang diturunkan
melalui perantara Malaikat Jibril kepada Penutup para Nabi dan Utusan
yaitu Nabi Muhammad Saw., sebagai pedoman hidup seluruh umat manusia,
baik bangsa Arab maupun non Arab.
Bukti
historis telah memberikan data yang akurat akan keasliannya. Hal ini
dapat dilihat dari tiga sisi, antara lain :
. Bahasa
Arab sebagai bahasa al Qur’an telah memainkan peran dan fungsi
sebagai media untuk mempertahankan lafadh dan makna al Qur’an tetap
lestari, bahwa al
Qur’an lafdzan wa ma’nan min Allah Swt
‘al Qur’an lafadz dan maknanya sekaligus dari Allah Swt’. Ini
disebabkan karena Bahasa Arab memiliki sifat keilmiahan yang khas
yang tidak dimiliki oleh bahasa yang lain. Di antaranya adalah setiap
kata memiliki akar kata (asal kata). Maka, maknanya tidak jauh dari
akar kata tersebut, sebagaimana dapat dilihat dari definisi al Qur’an
itu sendiri yang tidak jauh dari makna asal katanya yaitu membaca.
Sehingga, al Qur’an berarti bacaan.
Proses
pembukuan dan pembakuan al Qur’an dimulai sejak masa Rasulullah
Saw, setiap kali menerima wahyu al Qur’an, Rasulullah Saw, langsung
mengingat, menghafalnya dan memberitahukan dan membacakannya kepada
para sahabat agar mereka mengingat dan menghafal pula. Namun, demi
menjamin terpeliharanya keotentikan al Qur’an, beliau tidak hanya
mengandalkan hafalan, tetapi juga tulisan. Sejarah menginformasikan
bahwa setiap ada ayat turun, Nabi Muhammad Saw memanggil para sahabat
yang pandai menulis, untuk menuliskan ayat-ayat yang baru
diterimanya. Sambil menyampaikan tempat dan urutan setiap ayat dalam
surahnya.
Sistem
periwayatan di dalam mengumpulkan dan membukukan al Qur’an juga
menjadi salah satu standar keotentikan al Qur’an. Sehingga tidak
hanya bersandar kepada data-data tertulis seperti beberapa mushaf
yang
ditulis oleh para sahabat sesuai dengan pemahamannya akan turunnya
ayat per ayat atau mushaf yang telah dihimpun pada masa Abu Bakar.
Periwayatan ini lebih menekankan kepada keterpercayaan perawi (sosok
kepribadian perawi) bahwa ia seorang yang adil dan kuat hafalannya.
Dari sini dapat ditegaskan bahwa al Qur’an diturunkan secara
mutawatir.
MUNCAR,
11 OKTOBER 2011

Alhamdulillah.. trmksh postingannya. Sangat bermanfaat :-)
BalasHapus